
Mitra Strategis Anda dalam Tata Kelola Pajak yang Aman dan Efisien
Coretaxindo adalah firma konsultan pajak profesional yang hadir untuk membantu individu, UMKM, hingga perusahaan skala besar dalam memahami, mengelola, dan mengoptimalkan kewajiban perpajakan secara legal dan strategis.
Tim kami terdiri dari konsultan berpengalaman yang dibagi berdasarkan level kebutuhan klien: dari associate hingga partner. Setiap layanan kami disusun berdasarkan skala usaha dan kompleksitas perpajakan, agar Anda hanya membayar untuk solusi yang benar-benar relevan.
Profesional • Terpercaya • Berbasis Regulasi Terkini
Layanan Konsultasi yang Dirancang untuk Setiap Skala Bisnis
Dari UMKM hingga perusahaan berskala besar, kami menyediakan paket layanan retainer dan proyek sesuai kebutuhan Anda.
Layanan Retainer
Konsultasi bulanan, review pajak, dan pendampingan reguler untuk perusahaan dari segala skala.
Layanan Proyek
Penanganan kasus pajak seperti SP2DK, Pemeriksaan, Keberatan, Banding, hingga PK oleh tim ahli.
Lebih dari Sekadar Konsultan Pajak – Kami Adalah Partner Anda
Kami hadir untuk mendampingi perusahaan Anda tumbuh dengan kepatuhan dan efisiensi pajak yang terukur.
Tim Berpengalaman & Berjenjang
Konsultan mulai dari level Associate hingga Partner, sesuai kompleksitas kebutuhan.
Analisis & Review Komprehensif
Review PPh Pasal 21, 23, 4(2), serta rekomendasi strategis berbasis data.
Konsultasi Fleksibel
Telepon, tatap muka, kunjungan ke kantor—kami sesuaikan dengan kenyamanan Anda.
Pendekatan Berbasis Regulasi
Semua opini pajak kami disusun berdasarkan UU, PMK, dan SE terkini.
Success Fee Rendah untuk Klien Loyal
Hanya 5% untuk klien retainer > 2 tahun. Transparan dan win-win.
Kami Bukan Sekadar Konsultan, Kami Mitra Bisnis Anda.
Coretaxindo hadir untuk membantu Anda tenang, fokus, dan berkembang tanpa dibebani kerumitan urusan pajak. Yuk, ngobrol langsung dengan tim kami.